TUGAS
I PERENCANAAN SETRATEGIK
NAMA : LAILA SEKAR WIGATI
NPM : 1411021062
PRODI : EKONOMI PEMBANGUNAN
Dosen
: Prof. S. S. P. Pandjaitan,
S.E., M.Sc., Ph. D.
Dr.
Lies Maria Hamzah, S.E., M.Si.
Prayudha
Ananta, S.E., M.Si.
SOAL
Apa
perbedaan GBHN, RPJP, dan RPJM ditijau dari landasan hukum, sirkulasi
perencanaan stratejik, implementasi, dan fee back(kepemimpinan)
Jawab:
1. perbedaan
GBHN, RPJP, dan RPJM ditijau dari landasan hukum
2. perbedaan
GBHN, RPJP, dan RPJM ditijau dari sirkulasi perencanaan stratejik
3. perbedaan
GBHN, RPJP, dan RPJM ditijau dari implementasi
4. perbedaan
GBHN, RPJP, dan RPJM ditijau dari fee back(kepemimpinan)
Perbedaan
GBHN, RPJP, Dan RPJM Ditijau Dari Landasan Hukum
|
|
GBHN
Soeharto
|
Idiil Pancasila dan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar
1945.
|
RPJP-N
SBY
|
Landasan idiil RPJP Nasional adalah Pancasila dan
landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sedangkan landasan operasionalnya meliputi
1. Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VII/MPR/2001 Tentang Visi
Indonesia Masa Depan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
|
RPJM-N
JOKOWI
|
1.
UU 25/2004 (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional),
Perencanaan
Pembangunan Nasional menghasilkan: rencana pembangunan jangka panjang, jangka
menengah, dan tahunan.
2.
UU No. 17/2007 (RPJPN2005-2025), dibagi dalam 4 tahap RPJMN, yaitu:
RPJMN I 2005-2009
RPJMN II 2010-2014
RPJMN III 2015-2019
RPJMN IV 2020-2024
|
Perbedaan
GBHN, RPJP, Dan RPJM Ditijau Dari Sirkulasi Perencanaan Stratejik
|
|
GBHN
Soeharto
|
Strategi pembangunan di Indonesia lebih
diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang
mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tingi
(Hyper Inflasi).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkan sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yaitu :
• REPELITA
I : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang
mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap
selanjutnya
• REPELITA II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya • REPELITA III : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya • REPELITA IV : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya. |
RPJP-N
SBY
|
Pelaksanaan
RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan
dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima)
tahunan
RPJM
ke-1 (2005 – 2009)
RPJM I diarahkan
untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan
untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis,
dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.
RPJM
ke-2 (2010 – 2014)
RPJM ke-2 ditujukan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk
pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing
perekonomian.
RPJM
ke-3 (2015 – 2019)
RPJM ke-3 ditujukan
untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang
dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan
ilmu dan teknologi yang terus meningkat.
RPJM
ke-4 (2020 – 2024)
RPJM ke-4 ditujukan
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur
melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan
terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan
kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya
saing.
|
RPJM-N
JOKOWI
|
Strategi pembangunan dalam RPJM-N adalah sebagai berikut:
Norma pembangunan
kabinet kerja
3
dimensi pembangunan
•
Dimensi
pembangunan manusia : pendidikan,
kesehatan, dan perumahaan
•
Dimensi pembangunan sektor unggulan : kedaulatan pangan, kedaulatan energi & ketenaga listrikan, kemaritiman, dan pariwisata
•
Dimensi pemerataan & kewilayahan: antar kelompok pendapatan ,dan antarwilayah
Kondisi
perlu
Kepastian dan penegakan hukum
Keamanan dan ketertiban
Politik dan demokrasi
Tata kelola dan RB
|
Perbedaan
GBHN, RPJP, Dan RPJM Ditijau Dari Implementasi
|
|
GBHN
Soeharto
|
Hukum
Mengembangkan
budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan
kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
Ekonomi
Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat.
Politik
Politik Dalam
Negeri
Memperkuat
keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
bertumpu pada ke-bhinekatunggalika-an.
Hubungan Luar
Negeri
Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara
berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak
penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja
sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Penyelenggara
Negara
Membersihkan
penyelenggara negara dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dengan
memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta
pengawasan masyarakat, dan mengembangkan etik dan moral.
Komunikasi,
Informasi, dan Media Massa
Meningkatkan
pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media
tradisional.
Agama
Memantapkan
fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan
etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan
perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama-agama.
Pendidikan
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi
bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia
berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
Sosial
dan Budaya
Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial
Meningkatkan
mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan
pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan
kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak
pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut.
Kebudayaan,
Kesenian dan Pariwisata
Mengembangkan
dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan
budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal
termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung
terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
Kedudukan
dan Peranan Perempuan
Meningkatkan
kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu
memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
Pemuda
dan Olahraga
Menumbuhkan
budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga
memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak
usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
Pembangunan
Daerah
Umum
Mengembangkan
otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka
pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum,
lembaga keagamaan, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat, serta
seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Khusus
Daerah
Istemewa Aceh
Irian Jaya
Maluku
Sumber
Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
Pertahanan
dan Keamanan
Menata kembali
Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui
reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia
|
RPJP-N
SBY
|
RPJM
ke-1 (2005 – 2009)
Peningkatan keadilan dan penegakan hukum
Penurunan jumlah pengangguran dan kemiskinan
Meningkatkan pengelolaan pulau-pulau kecil
Meningkatkan SDM
Mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui penciptaan iklim yg lebih kondusif, termasuk membaiknya
infrastruktur.
Peningkatan peran swasta dengan
meletakkan dasar-dasar kebijakan dan regulasi serta reformasi dan
restrukturisasi kelembagaan, terutama untuk sektor transportasi, energi dan
kelistrikan, serta pos dan telematika.
Pelaksanakan revitalisasi
kelembagaan pusat-pusat pertumbuhan yang memiliki lokasi strategis, antara
lain kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan andalan.
Peningkatan mitigasi bencana:
geologi, kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
RPJM
ke-2 (2010 – 2014)
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran
Kesetaraan gender
Peningkatan kesehatan dan status gizi
Pelestarian fungsi lingkungan hidup
Peningkatan perekonomian melalui penguatan
industry manufaktur, pertanian, dan kelautan.
Peningkatan energi
RPJM
ke-3(2015 – 2019)
Kecukupan prajurit TNI dan alat Porli
Terpadunya industry manufaktur dan pertanian
Penyediaan infrastuktur yang sesuai dengan
kebutuhan
Pelayanan pos dan telematika yang efesien dan
modern
RPJM
ke-4 (2020 – 2024)
Pengingkatan IPTEK
Daya saing yang kompetitif
Peningkatan Kemampuan TNI dan Porli serta partisipasi masyarakat dibidang hukum
pemerataan
|
RPJM-N
JOKOWI
|
SASARAN
PEMBANGUNAN MANUSIA DAN MASYARAKAT
Kependudukan
1. Penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB
dan kesehatan reproduksi
2. Peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas
tenaga lapangan KB, tenaga kesehatan pelayanan KB, dan penguatan lembaga di
tingkat masyarakat
3. Peningkatan pelayanan KB dengan penggunaan metode
kontrasepsi jangka panjang
Pendidikan
1. Melanjutkan upaya untuk memenuhi hak seluruh
penduduk mendapatkan layanan pendidikan dasar berkualitas
2. Meningkatkan akses Pendidikan Menengah yang
berkualitas
3. Memperkuat peran swasta dalam menyediakan
layanan pendidikan menengah yang berkualitas
4. Meningkatkan relevansi pendidikan kejuruan
dengan kebutuhan dunia kerja
5. Meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan
dan pelatihan keterampilan
6. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Kesehatan
1. Akselerasi Pemenuhan Akses Pelayanan Kesehatan
Ibu, Anak, Remaja, dan Lanjut Usia yang Berkualitas
2. Mempercepat Perbaikan Gizi Masyarakat
3. Meningkatkan Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan
4. Memantapkan Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan
5. Meningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Dasar
yang Berkualitas
6. Meningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Rujukan
yang Berkualitas
7. Meningkatkan Ketersediaan, Penyebaran, dan Mutu
Sumber Daya Manusia Kesehatan
8. Meningkatkan Ketersediaan, Keterjangkauan,
Pemerataan, dan Kualitas Farmasi dan Alat Kesehatan
9. Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
SASARAN PEMBANGUNAN SEKTOR
UNGGULAN
kedaulatan Pangan
kedaulatan energy dan ketenaga listrikan
Kemaritiman
Pariwisata
SASARAN PEMBANGUNAN DIMENSI PEMERATAAN
Antar Kelompok Pendapatan
1.
Mengembangkan
sistem perlindungan sosial yang komprehensif;
2.
Meningkatkan
pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu dan rentan;
3.
Mengembangkan
penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat miskin melalui penyaluran tenaga
kerja dan pengembangan kewirausahaan. Agenda ini perlu didukung oleh basis
data perencanaan yang handal dalam satu sistem informasi yang terpadu yang
menjadi forum pertukaran data dan informasi bagi seluruh pelaku, baik di
tingkat pusat maupun daerah, serta penguatan kapasitas aparat pemerintah di
tingkat pusat dan daerah dalam hal perencanaan dan penganggaran yang lebih
berpihak pada masyarakat miskin.
4.
Meningkatkan
kualitas SDM;
5.
Meningkatkan
akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan;
6.
Meningkatkan
nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran;
7.
Mempercepat
penguatan kelembagaan usaha;
8.
Mendorong
terwujudnya kemudahan, kepastian, dan perlindungan usaha;
9.
Memperbaiki
iklim ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis;
10. Meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan
dan pelatihan keterampilan.
Antar
wilayah-wilayah
Pembangunan Perdesaan
1.
Pemenuhan
Standar Pelayanan Minimum sesuai dengan kondisi geografis Desa
2.
Penanggulangan
kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa
3.
Pembangunan
Sumber Daya Manusia, peningkatan Keberdayaan, dan pembentukan Modal Sosial
Budaya Masyarakat Desa
4.
Penguatan
Pemerintahan Desa
5.
Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, serta Penataan Ruang
Kawasan Perdesaan
6.
Pengembangan
ekonomi kawasan perdesaan untuk mendorong keterkaitan desa-kota.
Pengembangan Kawasan Perbatasan
1. Penguatan pelayanan imigrasi dan Penegasan
batas wilayah negara
2. Peningkatan Kesejahteraan masyarakat
Pengembangan
Daerah Tertinggal
Pembangunan
Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Luar Jawa
|
Perbedaan
GBHN, RPJP, Dan RPJM Ditijau Dari Fee back
|
|
GBHN
Soeharto
|
Terbntuknya otonomi daerah sehingga terjadinya
pemerataan perekonomian.
|
RPJP-N
SBY
|
Penguantan otonomi daerah dan desentralisasi
|
RPJM-N
JOKOWI
|
1.
Meningkatnya
daya saing
2.
Meningkatkan
kualitas manusia, termasuk melalui pembangunan mental
3.
Memanfaatkan
dan mengembalikan potensi yang hilang di sektor maritim dan kelautan
4.
Meningkatnya
pertumbuhan ekonomi dengan basis yang kuat dan berkualitas
5.
Mengurangi
ketimpangan antarwilayah
6.
Pulihnya kerusakan
lingkungan
7. Kemajuan kehidupan bermasyarakat
|
SUMBER
Buku
II RPJMN 2015-2019
UU_No.17_Tahun_2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
PANJANG NASIONAL TAHUN 2005 – 2025
UU_No.25_Tahun 2004 TENTANGSISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
NASIONAL
anaokta.blogspot.co.id/2013/03/perkembangan-strategi-dan-perencanaan.html
Untuk Navigasi Lengkap Silahkan Kunjungi Peta Situs